PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya untuk tidak akan membedakan dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (*karhutla*) di wilayahnya. Kombes Pol Erlan Munaji, sebagai Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, menyampaikan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pembakaran, baik warga masyarakat, perusahaan, maupun entitas lainnya, akan dijatuhi sanksi tegas. Ia menekankan bahwa masalah *karhutla* bukanlah isu sepele, mengingat konsekuensi yang ditimbulkannya sangat luas. Kebakaran lahan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, serta aspek-aspek kehidupan lainnya. Erlan menambahkan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap *karhutla* sedang gencar dilakukan melalui berbagai aktivitas, termasuk patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan. Ia mengingatkan bahwa Polda Kalteng sama sekali tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam pembakaran lahan, mengingat dampaknya yang merugikan banyak pihak. Dalam upayanya untuk melindungi lingkungan, pihaknya telah berulangkali melakukan sosialisasi mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh *karhutla* dan sanksi pidana bagi pelakunya. Lebih lanjut, Erlan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang mencurigakan. Ia mengimbau agar masyarakat lebih menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Di akhir perbincangannya, Kombes Erlan menekankan harapan bersama antara pemerintah dan aparat hukum agar dengan langkah-langkah tegas ini, kasus *karhutla* di Kalimantan Tengah dapat ditekan, sehingga kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalkan. Ia berharap situasi *karhutla* tahun ini tidak akan terulang seperti di tahun-tahun sebelumnya. ANTARA