MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Penerimaan pajak dan cukai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan selama periode Januari hingga Agustus 2024 tercatat mencapai Rp310,06 miliar. Angka ini mencerminkan 72,75 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp426,18 miliar. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau (CHT). Ia menyoroti kinerja yang menunjukkan hasil baik, walaupun proses penerimaan masih berlangsung dan diharapkan dapat terus meningkat, bahkan melampaui pencapaian tahun-tahun sebelumnya. Djaka juga memprediksi bahwa realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara keseluruhan akan mengalami peningkatan terutama menjelang pertengahan tahun dan puncaknya di akhir tahun. Penjelasan lebih lanjut mengungkap bahwa pertumbuhan penerimaan ini tidak hanya disebabkan oleh penyesuaian dalam CHT, tetapi juga oleh kenaikan harga dan volume dari komoditas ekspor, termasuk *Palm Kernel* dan impor gula. Dalam rincian lebih lanjut, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp57,78 miliar, yang setara dengan 60,94 persen dari target, sementara untuk penerimaan bea masuk tercatat Rp201,34 miliar atau 70,08 persen, dan bea keluar mencapai Rp50,94 miliar yang berarti 76,33 persen dari target yang diharapkan. Djaka menegaskan target penerimaan cukai ditetapkan sebesar Rp94,82 miliar, untuk bea masuk sebesar Rp264,64 miliar, dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Ia menambahkan bahwa capaian penerimaan ini sudah menunjukkan tanda-tanda yang baik dan mendekati target. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Di samping itu, pajak yang dihimpun juga berkontribusi terhadap penerimaan negara, terutama melalui operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam catatan pertumbuhan neraca perdagangan hingga Agustus 2024, Djaka melaporkan bahwa penerimaan bea keluar telah meningkat signifikan, mencapai 121,28 persen. Kembali meningkatnya aktivitas ekspor kakao menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, lonjakan harga kakao di pasar internasional turut mendorong besaran penerimaan bea keluar. ANTARA