**Borneonews - Sentani**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, resmi mengadakan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 pada hari Jumat.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan, bersama dengan Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah naungan Pemkab Jayapura.
Cintiya R. Talantan menyatakan bahwa meskipun nota kesepahaman KUA-PPAS sudah ditandatangani, pihak eksekutif belum mengajukan materi yang diperlukan kepada legislatif. Ini disebabkan oleh kebutuhan untuk menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di masing-masing OPD.
"Di harapkan bahwa materi ini dapat diserahkan kepada DPRD pada hari berikutnya atau pada hari Senin, 30 September. Poin penting adalah bagaimana anggaran induk ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh masing-masing OPD, terutama dari OPD yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami berharap mereka dapat memanfaatkan dana sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dan menghindari terjadinya silpa," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa total anggaran induk yang disepakati untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp1,5 triliun. "Tahapan ini bersifat teknis, mengingat masih ada laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang perlu diperiksa secara rinci sebelum turun ke lapangan untuk menilai nilai-nilai dari setiap kegiatan," ungkapnya.
Di sisi lain, Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, menjelaskan mengenai penyerahan materi yang belum dilaksanakan kepada pihak legislatif. Menurutnya, materi yang belum diserahkan adalah terkait RKA, karena masih terdapat perbedaan angka yang harus dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Saat ini kami tengah menyelesaikan pencetakan materi tersebut, sehingga diharapkan besok sudah dapat diserahkan. Permasalahan ini terjadi karena terdapat selisih angka yang masih dalam tahap perhitungan. Namun, semua itu akan dapat diperbaiki dalam waktu dekat, sehingga kami optimis dapat menyerahkan materinya pada pagi hari," ujarnya.
Semuel Siriwa menegaskan bahwa alokasi anggaran induk untuk tahun 2025 akan serupa dengan alokasi tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dibandingkan dengan tahun berjalan.
"Dengan demikian, pagu anggaran tetap sama seperti tahun 2024, yakni sebesar Rp1,5 triliun, dan kami berharap dapat meningkatkan proses penyerapan anggaran pada tahun ini," tutupnya.
ANTARA
DPRD dan Pemkab Jayapura Tandatangani KUA-PPAS APBD 2025
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
HISKI Terbitkan Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara, Himpun 60 Karya Penulis Banyuwangi dan Kalteng
Kemensos Tunggu Data Pemda terkait Bantuan Korban Karhutla
SMAN 3 Kasongan Siapkan Pembelajaran Lebih Interaktif
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Komentar (0)
Memuat komentar…







