PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kapuas**, Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan program pelatihan yang fokus pada pengembangan ekonomi syariah bagi Pondok Pesantren setempat. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua peserta. Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, mengungkapkan harapannya agar melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh wawasan yang berguna dan bisa diimplementasikan dalam praktik sehari-hari. Raison mencatat bahwa potensi ekonomi syariah di Kapuas, khususnya melalui pengembangan pesantren, memiliki peluang untuk berkembang secara maksimal dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi yang tinggi kepada PD MES Kapuas atas terselenggaranya acara ini. Menurut Raison, pesantren berperan sebagai lembaga pendidikan vital yang berkontribusi besar dalam mendalami ilmu agama, sekaligus memberikan sumbangsih dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan demikian, keberadaan pesantren dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat di sekitar. Lebih lanjut, Raison menjelaskan bahwa melalui pelatihan ini, para pemimpin dan pengurus pesantren diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan dan aktivitas ekonomi di lingkungan mereka. Ia juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti semua rangkaian kegiatan dengan baik, sehingga dapat menguasai materi yang disampaikan dan memanfaatkannya secara optimal. Ketua Panitia Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah Pondok Pesantren Kapuas, Suwarno Muriyat, menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai pengembangan ekonomi syariah di pondok pesantren. Ia menekankan pentingnya menciptakan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan. Suwarno juga menyebutkan bahwa kegiatan ini menyasar para pimpinan, pengurus pondok pesantren, serta ustadz dan ustadzah, dengan jumlah peserta mencapai 50 orang yang berasal dari delapan kecamatan di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif untuk pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di lingkungan pesantren. ANTARA