**Borneonews - Jakarta**, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti baru dalam bentuk dokumen di mobil yang diduga milik Harun Masiku. Penemuan ini dianggap signifikan bagi penyidikan yang tengah berlangsung.
Asep menjelaskan bahwa di dalam kendaraan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen yang memberikan petunjuk baru terkait dengan kasus yang melibatkan Harun Masiku. Ia menyampaikan harapan agar Harun Masiku segera menyerahkan diri kepada KPK. Dengan demikian, proses hukum dapat berlanjut dan Masiku dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Asep menegaskan, sudah banyak pihak yang mengaitkan diri dengan proses hukum ini, seperti Wahyu Setiawan dari KPU, yang sudah menyelesaikan hukumannya dan kini telah bebas. Ia mendorong Harun Masiku untuk mengikuti jejak ini dengan hadir dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, pada 25 Juni 2024, tim penyidik KPK juga menemukan dokumen-dokumen penting di dalam mobil yang diyakini terkait dengan Harun Masiku, yang merupakan buron di lembaga antikorupsi tersebut. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, meski telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan, Harun Masiku terus menghindar hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun Masiku, perkara ini juga melibatkan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Wahyu saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari perkembangan penyidikan terkait Harun Masiku, KPK juga telah mengambil langkah preventif dengan melarang lima orang untuk bepergian ke luar negeri sejak 23 Juli 2024, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Masiku.
ANTARA
KPK Temukan Bukti Baru dalam Kasus Harun Masiku, Serukan Penyerahan Diri
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Komentar (0)
Memuat komentar…







