JAKARTA –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Muhammad Tio Aliansyah, mengungkapkan bahwa lembaganya tengah menangani pengaduan yang bersifat nontahapan, yang beroperasi di luar waktu pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia menjelaskan bahwa pengaduan tersebut biasanya berkaitan dengan perilaku para penyelenggara pemilu. Beragam masalah dilaporkan, mulai dari isu-aspek asusila, permasalahan internal, keterlibatan dalam *judi online*, prostitusi *online*, hingga masalah utang yang tak terbayarkan. Tio juga menyebutkan pengaduan tentang individu yang jarang hadir di kantor dan mereka yang merangkap pekerjaan di tempat lain. Dalam penjelasan lebih lanjut, Tio merinci statistik pengaduan yang diterima DKPP selama periode pemilu dan pilkada, maupun di luar periode tersebut. Ia mencatat bahwa pada tahun 2020, DKPP menerima total 196 pengaduan, pada penyelenggaraan Pilkada 2021 jumlahnya berkurang menjadi 172 pengaduan, dan pada tahun 2022, DKPP mencatatkan 49 pengaduan. Menariknya, pada tahun 2022, meskipun bukan periode pemilu atau pilkada, isu perekrutan badan *ad hoc* menjadi salah satu yang paling sering diadukan oleh masyarakat. Tio menambahkan bahwa tren ini berlanjut pada tahun 2023, di mana pengaduan mengenai perekrutan badan *ad hoc* baik di Bawaslu maupun KPU terus bermunculan. “Pada tahun 2022, Bawaslu melakukan perekrutan untuk pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, dan pada tahun 2023, kami menerima 145 pengaduan, termasuk mengenai perekrutan badan *ad hoc*,” ungkapnya. Sementara itu, hingga tanggal 25 September 2024, jumlah perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang masuk ke DKPP mencapai angka 514. Dari total tersebut, sebanyak 278 perkara telah memenuhi syarat verifikasi administrasi, dan 207 perkara di antaranya lolos verifikasi materiil. Apabila sekali lagi diadakan verifikasi materiil dan telah disetujui, perkara akan diteruskan ke bagian persidangan untuk melaksanakan sidang pemeriksaan, yang mana masing-masing perkara akan diberikan nomor. “Begitu sudah ada nomor perkara, kami siap untuk menggelar sidang pemeriksaan,” tegas Tio. ANTARA