MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Drs Muhlis resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara pada Rabu, 25 September 2024, di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Penyerahan SK dilakukan oleh Gubernur H Sugianto Sabran dan dihadiri para Pj Walikota dan Bupati di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Drs Muhlis menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur atas kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Barito Utara beberapa bulan ke depan. Ia berharap dapat melanjutkan tanggung jawab hingga Pilkada Serentak, di mana Kabupaten Barito Utara akan memiliki pemimpin baru.

"Pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melakukan langkah-langkah inovatif untuk mengoptimalkan potensi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Muhlis.

Ia juga menyoroti perlunya deteksi dini untuk mengurangi risiko ancaman bencana seperti banjir dan kebakaran hutan.

Kembalinya Drs Muhlis sebagai Pj Bupati membawa tanggung jawab besar, termasuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memfokuskan pada kepemimpinan yang efektif. Ia bertekad untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik, menghadapi dinamika masyarakat, dan menciptakan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Barito Utara.

Perpanjangan masa jabatan ini mencerminkan pengakuan atas kinerja baik Drs Muhlis sebelumnya. Ia diharapkan memimpin peningkatan PAD dan implementasi program pembangunan yang berpihak pada masyarakat, serta mendorong sinergi antar sektor, baik di pemerintahan maupun dengan swasta dan masyarakat.

Dalam menghadapi kompleksitas kepemimpinan, Drs Muhlis diharapkan bersikap responsif terhadap perubahan dan tantangan, serta menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi daerah. Kembalinya Drs Muhlis diharapkan dapat memberikan harapan dan optimisme bagi masyarakat Barito Utara, dengan fokus pada kemajuan dan inovasi yang bermanfaat. (RAMADHANI/H)