PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky Badjuri menilai kementerian Pertanian (Kementan) memiliki peran penting dalam pembinaan dan pendampingan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kementan bertanggungjawab untuk kegiatan Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat, serta pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi ISPO,” tutur Rizky dalam keterangannya, baru baru ini. 

Ia menjelaskan Pelaksanaan Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat ini mengacu pada Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 37 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Sedangkan untuk pelaksanaan Pembinaan dan Pendampingan Sertifikasi ISPO Pekerbun, mengacu pada Permentan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Adapun ISPO merupakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong praktik kelapa sawit berkelanjutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global, memastikan pemenuhan standar lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

ISPO berlaku wajib untuk perusahaan sawit dan bertujuan agar pengelolaan perkebunan sawit sesuai dengan regulasi nasional terkait perlindungan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar perkebunan. (HERMAWAN DP/H)