SEMARANG –
**Borneonews - Pati**, Pemerintah Kabupaten Pati di Jawa Tengah telah memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat terkait bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan. Keputusan ini diambil menyusul meluasnya dampak kekeringan yang mengakibatkan peningkatan kebutuhan akan pasokan air bersih di antara masyarakat. Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa terdapat pertimbangan mendalam yang menjurus pada peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat. Menurutnya, bencana kekeringan tidak hanya membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih, tetapi juga memicu sejumlah kasus kebakaran yang dihadapi masyarakat. Status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari, dimulai dari 24 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024. Jika situasi masih memerlukan perhatian lebih, ada kemungkinan perpanjangan waktu selama 14 hari lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan diberlakukannya status ini, organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya diharapkan dapat berkontribusi dalam penanganan bencana yang sedang berlangsung. Misalnya, apabila ada korban kebakaran yang memerlukan bantuan segera terkait dengan pemulihan rumah, OPD terkait dapat memberikan pertolongan. Hal yang sama berlaku untuk situasi akibat kekeringan. Saat ini, Martinus Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa 71 desa yang tersebar di sembilan kecamatan mengalami dampak dari kekeringan yang berlangsung. Hingga saat ini, pasokan air bersih yang telah didistribusikan mencapai 940 tangki, dengan kapasitas tiap tangkinya berkisar antara 4.000 hingga 5.000 liter. Di sisi lain, tersedia lima unit armada truk tangki yang siap digunakan, di mana tiga unit merupakan milik BPBD Kabupaten Pati, sementara dua unit lainnya merupakan pinjaman dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kelautan Pati. Ketersediaan air bersih juga mulai menipis. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk memanfaatkan dana tidak terduga guna memenuhi kebutuhan pasokan air yang terus meningkat. Selain itu, OPD yang bertanggung jawab di bidang pangan juga diarahkan untuk menggunakan cadangan pangan guna membantu masyarakat yang kemungkinan mengalami kesulitan terkait ketersediaan pangan. Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Pati, Sutarno, menambahkan rinciannya mengenai sembilan kecamatan yang terdampak kekeringan. Kecamatan tersebut terdiri dari Tambakromo dengan tujuh desa, Jaken dengan 12 desa, Jakenan juga 12 desa, Pucakwangi dengan 11 desa, Gabus dengan lima desa, Winong dengan 13 desa, Kayen dengan lima desa, Sukolilo dengan satu desa, serta Batangan yang juga memiliki lima desa. ANTARA