BORNEONEWS, Barut - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengelurkan Surat Edaran Nomor: 000/881/BLH/VIII/2016 tentang pembuatan gapura/menghiasi gapura dan kerja bakti. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala SKPD, instansi vertikal, Camat Teweh Tengah, Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, Lurah Melayu, Lurah Jingah, Lurah Jambu, Ketua RT dalam kota Muara Teweh dan pimpinan perusahaan.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 10 Agustus 2016. Dalam surat edaran itu, panitia HUT ke-71 Kemerdekaan RI disebutkan melaksanakan berbagai kegiatan. Kegiatan itu adalah pembuatan atau menghias pintu gerbang atau gapura dan memasang atribut bernuansa Merah Putih di lingkungan kantor/RT masing-masing. Kemudian melaksanakan kerja bakti atau gotong royong di lingkungan kantor/RT masing-masing.
"Untuk itu agar ketua RT masing masing dapat menggerakkan warganya untuk bersama-sama melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar seperti bahu jalan, trotoar, parit/selokan dan fasilitas lainnya,” kata Bupati dalam surat edaran tersebut.
Bagi kantor/SKPD diharapkan melakukan pengecatan kantor. Pembuatan gapura/menghias gapura dan kebersihan kantor/RT akan dilombakan dan dinilia oleh panitia. “Penilaian akan dilaksanakan pada hari Minggu dan Senin tanggal 14-15 Agustus 2016 oleh tim juri yang telah ditunjuk,” katanya.
Bagi RT yang tidak membuat gapura, akan dilakukan penilaian terhadap kerapian pemasangan umbul-umbul atau hiasan lainnya di RT-nya. (AGUS SIDIK/N).








