**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengambil langkah nyata untuk memperbaiki dan meningkatkan profesionalisme dalam bidang pemanduan kapal di seluruh Indonesia. Salah satu upaya penting dalam agenda ini adalah penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirjen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024.
Keputusan tersebut menitikberatkan pada Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Pemanduan Kapal, yang disepakati pada tanggal 13 September 2024 lalu, bertempat di Jakarta. Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa standarisasi ini merupakan hasil sinergi antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP). Keduanya berkolaborasi demi peningkatan kualitas pelaksanaan Diklat SDM Pemanduan Kapal.
Melalui Kepdirjen tersebut, terdapat delapan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal berjalan dengan baik. Standar yang dimaksud mencakup standar isi materi, proses pembelajaran, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan pendidikan, pembiayaan, serta penilaian dan pengujian.
Antoni berharap bahwa keputusan ini akan berkontribusi positif dalam menciptakan SDM pemanduan kapal, khususnya para Pandu, yang memenuhi standar internasional, sehingga memperkuat daya saing di panggung global. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan serta keamanan pelayaran, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan maritim.
Sebelumnya, pihak Ditjen Perhubungan Laut telah memberlakukan kebijakan moratorium atau penundaan untuk penyelenggaraan Diklat Pandu Tingkat II, Pandu Tingkat I, dan Pandu Laut Dalam. Hal ini tertuang dalam Surat No. UM.006/38/2/DJPL/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Mei 2024. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan waktu untuk evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan regulasi yang ada, demi menghasilkan SDM Pemanduan Kapal yang lebih profesional ke depannya.
Dalam waktu dekat, Ditjen Perhubungan Laut berencana untuk menyelenggarakan sosialisasi yang melibatkan seluruh lembaga diklat, baik yang berada di bawah naungan BPSDMP maupun lembaga di luar Kementerian Perhubungan.
Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, menambahkan bahwa dalam Kepdirjen Hubla terdapat tujuh jenis diklat yang diatur, yaitu Diklat Pandu Tingkat II, Pandu Tingkat I, Pandu Laut Dalam, serta pelatihan penyegaran untuk endorsement sertifikat setiap tingkat tersebut. Selain itu, juga termasuk pelatihan operator radio pemanduan.
Masyhud lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam Kepdirjen ini, selain menjabarkan jenis-jenis diklat dan standarnya, juga ditetapkan beberapa ketentuan penting. Ini mencakup prosedur dan persyaratan pengajuan permohonan lembaga diklat kepada Ditjen Hubla, serta mekanisme verifikasi, validasi, dan evaluasi oleh Tim Verifikator yang terdiri dari gabungan Ditjen Hubla dan BPSDMP. Selain itu juga diatur prosedur penerbitan sertifikat pengesahan oleh Dirjen Hubla.
Dalam pandangannya, selama ini penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal cenderung terpusat pada lembaga diklat yang berada di Pulau Jawa, seperti Jakarta dan Bogor. Maka dari itu, perlu ada perubahan untuk menciptakan penyelenggaraan yang lebih mencerminkan keberagaman dan kebutuhan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
ANTARA
Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pemanduan Kapal di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Komentar (0)
Memuat komentar…







