JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PT Waskita Karya (Persero) Tbk saat ini tengah memusatkan perhatian pada proses restrukturisasi yang mencakup aspek keuangan dan operasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyehatkan dan menyelamatkan kondisi perusahaan. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menyatakan bahwa restrukturisasi yang komprehensif ini didasari oleh aspirasi pemegang saham serta mendapat dukungan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) telah mendapatkan pengesahan melalui dokumen yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada tanggal 8 Desember 2023. Pria yang sering disapa Oho ini menjelaskan bahwa proses restrukturisasi, yang sudah dimulai sejak akhir tahun 2022, juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR). Waskita terus menjalin komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan hasil restrukturisasi membawa manfaat bagi berbagai sektor kementerian terkait. Ia menekankan bahwa negosiasi yang dilakukan dalam proses ini tidaklah mudah dan membutuhkan banyak usaha dari pihak Waskita untuk mencapai kesepakatan dengan semua pihak yang terlibat. Di samping itu, beberapa upaya telah membuahkan hasil. Salah satunya adalah disetujuinya Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan (MRA) oleh 21 kreditor dengan total outstanding sebesar Rp26,3 triliun. Selain itu, ada juga Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) yang disetujui oleh lima kreditor perbankan dengan nilai Rp5,2 triliun. Selama masa restrukturisasi, Waskita Karya akan melaksanakan transformasi bisnis dengan fokus pada kembali ke core business, menghentikan investasi di jalan tol, dan memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, serta keahlian yang dimiliki untuk pelaksanaan proyek di bidang jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, dan air. Oho menegaskan komitmen Waskita Karya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui penguatan aspek governance, risk, dan compliance (*GRC*). Selain itu, mereka juga akan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia, yang salah satunya dilakukan melalui penguatan sertifikasi untuk para pegawai. ANTARA