PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) Kalteng, Leonard, S Ampung mengingatkan perlunya kesinambungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun,” tutur Leonard S Ampung dalam keterangannya, baru baru ini.

Ia menjelaskan ini pedoman penyusunan rencana kerja tahunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang lebih dikenal dengan RKPD.

Hal itu akan menjadi pedoman/acuan bagi Kabupaten/Kota dalam penyusunan RPJMD nya masing-masing, Perda kab/kota tidak boleh bertentangan dengan Perda Provinsi.

Leonard menilai RPJMD menjadi media untuk mengimplementasikan janji Kepala Daerah terpilih yang telah disampaikan pada saat kampanye  kepada  seluruh masyarakat.

“Pada saat ini Provinsi Kalimantan Tengah telah disusun Rancangan Teknokratik RPJMD dan menjadi tahapan penyusunan RPJMD,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)