BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dua puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Barito Timur, mengancam akan melakukan aksi demo damai jilid II terkait polemik tiga oknum wartawan yang memonopoli Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2024 sebesar Rp400 juta.
Namun sebelum melakukan demo jilid II, Forum Wartawan Barito Timur terlebih dahulu secara resmi bersurat kepada Pemkab dan DPRD Barito Timur untuk menyampaikan tuntutan, Jumat, 27 September 2024.
Koordinator Forum Wartawan Barito Timur, Yulius Yartono, dalam keterangannya mengungkapkan, surat yang dilayangkan berisi kekhawatirannya terhadap indikasi adanya ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan kewenangan oleh Pj Bupati Barito Timur dalam pengelolaan ABT sebesar Rp400 juta yang hanya diberikan kepada tiga media.
Yulius mengatakan, bahwa tindakan beberapa wartawan yang memonopoli anggaran di pemerintah daerah mencoreng profesi wartawan serta berpotensi merusak hubungan antara media dan pemerintah daerah yang selama ini terjalin dengan baik.
"Kami merasa perlu menyampaikan surat resmi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah profesi wartawan yang harus dijaga dengan baik. Keterlibatan oknum wartawan dalam polemik kontrak ABT 2024 ini sangat disayangkan karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers," tegasnya.
Menurut Yartono, dana ABT tersebut seharusnya dikelola secara adil, transparan dan profesional, dengan mengedepankan etika jurnalistik serta mematuhi peraturan yang berlaku. Forum Wartawan juga meminta agar Pemkab Barito Timur dan DPRD segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Karena itu dalam suratnya, Forum Wartawan Barito Timur menuntut Pj Bupati Barito Timur mengganti Kepala Diskominfosantik serta kepala bidang yang mengelola anggaran tersebut dengan pejabat lain yang dapat bertindak profesional dan adil. Mereka juga meminta media yang memonopoli anggaran tidak diberi kontrak publikasi mulai tahun anggaran 2025.
"Dalam surat tersebut, kami juga meminta agar ke depan, pengelolaan kontrak advertorial antara media dan pemerintah dilakukan dengan lebih selektif dan terbuka, guna menghindari praktik-praktik yang bisa mencederai prinsip independensi pers. Forum Wartawan berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa mengorbankan kredibilitas profesi wartawan," tandas Yulius. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









