PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Learning Management System (LMS) bisa menjadi salah satu platform pembelajaran yang diterapkan di pemerintah dan lembaga desa.

"Telah disiapkan platform LMS untuk pemerintah dan Lembaga Desa,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Aryawan saat rangkaian rapat konsolidasi di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia mengatakan direncanakan pelatihan berbasis LMS akan dilaksanakan pada minggu ke-3 dan ke-4 Oktober 2024 dengan peserta sebanyak 741 desa.

Selain itu ada penguatan berbagai sistem kelembagaan di desa seperti Siskeudes dan Siswaskeudes, penerapan Kebijakan Sistem Akuntabilitas Sosial dan Inklusi Sosial dalam perencanaan pembangunan desa.

Sebagai informasi, LMS adalah platform perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola, mendistribusikan, dan melacak proses pembelajaran secara online.

LMS memungkinkan instruktur atau pengajar untuk membuat, mengelola, dan memberikan materi pembelajaran, serta memantau kemajuan dan kinerja peserta didik.

Melalui platform ini, pelajar dapat mengakses kursus, tugas, dan ujian secara daring, sementara pengajar bisa memberikan feedback dan evaluasi. (HERMAWAN DP/j)