**Borneonews - Solok,** Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Padri Wanto, telah mengonfirmasi bahwa 11 warga setempat meninggal dunia akibat tertimbun longsoran tanah yang diperkirakan terjadi di sebuah lokasi tambang emas ilegal pada sore hari, 26 September.
"Hingga malam ini, pada pukul 23.44 WIB, jumlah korban yang tercatat meninggal dunia mencapai 11 orang," ungkap Padri Wanto di Sungai Abu, pada Jumat dini hari, 27 September.
Selain itu, data yang berhasil dihimpun dari masyarakat, relawan, dan pihak nagari mencatat ada delapan penambang yang mengalami luka berat, serta tiga orang lainnya yang mengalami luka ringan.
Padri juga menyebutkan, 11 korban yang meninggal dunia terdiri dari nama-nama berikut: Sat (35), Desriwandi (48), Doris (30), Yedrimen (44), Yusrizal (44), Ilham (25), Zil (31), Indra (18), Ambra (29), Don, dan Sakir.
Ia menjelaskan, kesulitan utama dalam proses evakuasi para korban berasal dari saat kondisi medan yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat maupun roda dua. Hal ini menghambat upaya evakuasi yang dilakukan oleh masyarakat, relawan, dan tim gabungan yang terlibat.
Ketika ditanya mengenai apakah lokasi kejadian tersebut merupakan tambang emas ilegal, Padri menyatakan bahwa ia tidak memiliki pengetahuan mengenai aktivitas tambang emas ilegal di wilayah yang ia pimpin. "Itu di luar pengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu (tambang emas ilegal). Yang kami ketahui hanya ada korban bencana," katanya.
Sementara itu, Hasan Basrial (52), salah satu kerabat dari Don, yang merupakan salah satu korban yang meninggal berasal dari Kabupaten Solok Selatan, mengaku baru mendapatkan informasi tentang kejadian tragis tersebut pada Jumat siang. Peristiwa tersebut terjadi pada sore hari, 26 September.
Hasan juga menjelaskan bahwa jarak dari titik terakhir yang bisa dilalui kendaraan menuju lokasi kejadian memerlukan waktu antara empat hingga tujuh jam perjalanan. "Saya menunggu jenazah atas nama Don asal Solok Selatan. Pekerjaannya di sini sebagai penambang emas," tuturnya.
ANTARA
Longsor di Tambang Emas Ilegal, 11 Warga Meninggal Dunia
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







