**Borneonews - Kotawaringin Timur**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang terletak di Kalimantan Tengah, tengah menjalankan pengembangan kawasan ekonomi khusus (*KEK*) di area seberang Sungai Mentaya, tepatnya di Kelurahan Mentaya, Kecamatan Seranau. Inisiatif ini diambil dalam rangka mencapai pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotawaringin Timur, Alang Arianto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan regulasi yang diperlukan. Menurutnya, lokasi KEK bisa berada di muara Kecamatan Cempaga atau Seranau.
*Kawasan ekonomi khusus* adalah suatu area yang ditentukan dengan batas tertentu, dirancang untuk mengejar fungsi-fungsi perekonomian dengan dilengkapi fasilitas-fasilitas tertentu. Alang menambahkan bahwa rencana pengembangan KEK ini sudah dicetuskan beberapa tahun lalu, mengikuti dibangunnya akses yang lebih baik menuju wilayah seberang Sungai Mentaya melalui jembatan yang berlokasi di Kecamatan Cempaga.
Jembatan tersebut telah mempermudah akses ke Kecamatan Seranau, Pulau Hanaut, serta kecamatan lainnya yang sebelumnya terisolasi oleh Sungai Mentaya, sungai terbesar di daerah Bumi Habaring Hurung. Dengan diluncurkannya KEK di wilayah seberang, diharapkan perekonomian lokal dapat berkembang, yang akan berdampak positif pada pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, Alang menjelaskan bahwa kawasan seberang Sungai Mentaya memiliki potensi untuk ditata dengan baik, sedangkan wilayah perkotaan saat ini sudah cukup padat. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan berbagai investasi yang masuk ke Kotawaringin Timur, dengan sebagian besar dialokasikan ke wilayah seberang sungai.
Pendirian KEK ini juga merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dari ekspor minyak kelapa sawit (*CPO*). Bupati Kotawaringin Timur juga merencanakan pembangunan tanki timbun untuk *CPO* di dalam KEK tersebut, agar pengiriman produk ini bisa diekspor langsung dari daerah tersebut. Saat ini, *CPO* yang dihasilkan sering kali harus dibawa keluar wilayah untuk diekspor, yang pada akhirnya akan menguntungkan daerah lain.
Ia berharap pada tahun 2025, KEK pertama di daerah ini sudah bisa diresmikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan terkait tata ruang serta beberapa revisi yang diperlukan sebelum dituangkan dalam peraturan daerah (*perda*). Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum untuk mengatur arus investasi yang akan masuk ke daerah, termasuk penentuan posisi dan jenis usaha yang layak untuk ditempatkan dalam KEK tersebut.
ANTARA
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kotawaringin Timur
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







