**Borneonews - Jakarta**, Harga emas batangan yang dipasarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Sabtu ini, tercatat stabil di angka Rp1.461.000 per gram. Harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari sebelumnya, yang juga mencapai jumlah yang sama.
Di sisi lain, harga jual kembali atau *buyback* emas batangan pada hari ini tetap berada di level Rp1.301.000 per gram. Transaksi penjualan emas ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Berbeda untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai *buyback* yang dilakukan.
Menariknya, berikut ini adalah rincian harga untuk pecahan emas batangan yang tertera di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp780.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.461.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.862.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.268.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.080.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.105.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.137.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp140.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp350.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp700.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.401.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, pembeli akan dikenakan PPh 22. Ketentuan pajak yang berlaku yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi resmi.
ANTARA
Harga Emas Antam Stabil di Rp1,461 Juta per Gram Hari Ini
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







