**Borneonews - Kolaka Utara**, Dalam upaya mendukung program kabupaten sehat yang ditargetkan untuk mencapai realisasi pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi mengumumkan deklarasi *open defecation free* (ODF) atau penghentian perilaku buang air besar sembarangan. Langkah ini menjadi bagian integral dari rencana peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati Kolaka Utara, Yusmin, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Usnia, menyatakan komitmen yang kuat untuk memastikan program ODF ini berhasil. Dalam pelaksanaan program ini, sebanyak 16 puskesmas dan lab kesehatan di Kolaka Utara akan turut berperan aktif. Ini menunjukkan kerja sama yang erat antar lembaga untuk mendukung kesehatan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 tenaga dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan mereka, bertujuan untuk memperkuat sektor kesehatan di masa depan. Capaian status ODF sangat penting karena menjadi salah satu syarat dalam penilaian Kabupaten Sehat, di mana Kolaka Utara saat ini masih berada pada kategori "Padapa". Pemerintah daerah berharap untuk meningkatkan kategori tersebut menjadi "Wiwerda" pada tahun 2025.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Usnia, mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya berusaha mencapai nol persen perilaku buang air besar sembarangan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan di Kolaka Utara. Dengan demikian, kesehatan masyarakat akan terjamin seiring dengan peningkatan sanitasi yang lebih baik.
Kabupaten Kolaka Utara menjadi daerah ketujuh di Sulawesi Tenggara yang melaksanakan deklarasi ODF. Sebelumnya, daerah-daerah seperti Kendari, Buton, Bau-Bau, dan Kolaka telah lebih dahulu melakukan hal yang sama. Bupati Yusmin juga mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen dalam mencapai status bebas ODF dan berupaya terus menggalakkan pola hidup sehat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga setempat.
Dalam acara deklarasi tersebut, pejabat bupati juga memberikan penghargaan kepada beberapa kecamatan dan desa yang telah berhasil meraih piagam bebas ODF. Penghargaan tersebut disertai dengan insentif sebesar Rp1 juta serta piagam penghargaan bagi Kepala Puskesmas berdasarkan pencapaian desa masing-masing.
Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, diharapkan Kolaka Utara dapat menjadikan langkah awal menuju pencapaian kabupaten sehat pada tahun 2025. Partisipasi aktif dari seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
ANTARA
Kolaka Utara Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan 2025
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







