BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Polresta Bandarlampung berhasil menangani 138 kasus pencurian kendaraan bermotor (*curanmor*) sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto. Menurut Hendrik, pihak kepolisian menerima total 437 laporan dari masyarakat terkait kejadian pencurian kendaraan. Dari jumlah tersebut, 138 kasus berhasil diselesaikan, menghasilkan rasio penyelesaian sekitar 42 persen dari seluruh laporan yang masuk. Laporan yang diterima terbagi menjadi 328 laporan dari Polsek setempat dan 109 laporan langsung ke Polresta. Meskipun banyak kasus yang telah diselesaikan, Hendrik menegaskan bahwa pencurian kendaraan masih menjadi masalah yang signifikan di Bandarlampung. Oleh karena itu, pihaknya tetap berfokus untuk menekan angka kejahatan ini. Dia menyebutkan bahwa seluruh laporan yang masuk ke Polresta Bandarlampung telah ditangani dengan baik dan efisien. Polresta juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang terjadi pada tahun 2023, namun proses penyelesaiannya baru rampung di tahun 2024 ini. Hendrik mengungkapkan perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi yang berisiko tinggi terhadap aksi pencurian, seperti area kampus, kompleks indekos, dan perumahan yang sepi. Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut sering menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan. Dalam upaya pencegahan, Polresta Bandarlampung meningkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan. Selain itu, mereka juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Bina Masyarakat (Binmas) agar lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. "Kami telah menjadwalkan patroli rutin pada waktu-waktu berisiko, dan pihak Binmas aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada," ungkap Hendrik. Praktik ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan serta meningkatkan keamanan di wilayah Bandarlampung. ANTARA