**Borneonews - Gorontalo Utara**, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo baru-baru ini mengadakan diskusi intensif tentang kawasan konservasi perairan di Wilayah Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Sumalata. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya merancang Rencana Pengelolaan Zona Kawasan Konservasi Perairan (RPZKK) yang mencakup area Atol Sumalata.
Syafrie A.B. Kasim, Kepala Bidang Ruang Laut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa diskusi ini fokus pada rencana zonasi untuk Kawasan Konservasi Perairan Atol Sumalata. Wilayah tersebut mencakup dua atol, yaitu Napo Kima dan Napo Modotu.
Luas yang diusulkan untuk penetapan kawasan konservasi ini mencapai 14.317,73 hektar. Di dalam kawasan tersebut terdapat berbagai ekosistem, termasuk terumbu karang yang kaya dengan 16 keluarga dan 48 genera karang. Selain itu, terdapat 935,19 hektar terumbu karang pinggir (fringing reef) yang diisi oleh beragam spesies anemon, udang, dan karang keras, dengan tutupan hidup karang mencapai 37,99 persen.
Ekosistem lamun yang ada memiliki luas 0,89 hektar dan terdiri dari tiga spesies lamun dengan tutupan mencapai 20,10 persen. Dalam kawasan ini juga terdapat tiga spesies penyu yang menjadi bagian dari habitat perairan setempat.
Keberadaan megafauna, seperti *whale shark*, lumba-lumba, dan hiu black tip juga menjadi salah satu daya tarik kawasan ini. Di samping itu, terdapat 37 jenis biota laut dan 12 genus moluska, di mana sekitar 38 persen merupakan ikan mayor, 51 persen ikan target, dan 11 persen ikan indikator, termasuk di antaranya ikan napoleon, kerapu, kerang *Tridacna*, dan bambu laut.
Kegiatan di kawasan perairan Atol Sumalata ini juga mencakup pemanfaatan untuk penangkapan ikan, budidaya, serta pariwisata. Namun, masyarakat masih menghadapi tantangan, seperti adanya praktik penangkapan ikan ilegal dan aktivitas destruktif yang dapat merusak ekosistem.
Diskusi RPZKK dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sumalata, Desa Bulontio Barat, serta tokoh masyarakat dan nelayan setempat. Kehadiran berbagai stakeholder seperti LANAL Gorontalo Utara, BPSPL Makassar, dan penyuluh perikanan juga menunjukkan komitmen kolaboratif dalam merumuskan rencana ini.
Syafrie menyatakan harapannya agar dukungan yang diberikan oleh peserta diskusi dapat memfasilitasi pengusulan Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Atol Sumalata kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Tujuan dari usulan ini adalah untuk memulihkan sumber daya perikanan di perairan Sumalata sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dengan mengikuti aturan dan prinsip ramah lingkungan, diharapkan kegiatan penangkapan ikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
ANTARA
Diskusi Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Atol Sumalata
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Komentar (0)
Memuat komentar…







