BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan oknum kepala desa berinisial SY (47) lantaran diduga mendalangi kegiatan pemortalan lahan milik di PT Sungai Rangit Kebun Rauk Naga Estate Divisi 03 dan 04, Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kotawaringin Barat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, menuturkan bahwa kejadian pemortalan ini berawal pada 20 April 2024. Saat itu, masyarakat menuntut plasma sebesar 20 persen.
Informasi yang diperoleh, telah dipenuhi haknya oleh perusahaan dengan memberikan kompensasi lahan sebanyak 24 persen yang berada di Kabupaten Kobar dan Sukamara.
"Awal mulanya pelapor mendapat surat dari warga Desa Tempayung yang berisi ingin melakukan aksi penutupan atau penghentian aktivitas PT Sungai Rangit, dengan tujuan ingin meminta bagian lahan. Kemudian sesuai dengan hari yang dicantumkan dalam surat tersebut, pelaku melakukan pemortalan atau penutupan sebanyak 25 titik yang berada pada Lahan Perkebunan PT Sungai Rangit," ujar Kapolres, dalam rilisnya pada Sabtu, 28 September 2024.
Pada tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, terduga pelaku kembali diduga melakukan penambahan pemortalan lahan di lokasi. "(Terduga) pelaku ini senantiasa mendampingi setiap ada kegiatan pemortalan, sekaligus (diduga) mengendalikan masyarakat untuk melakukan pemortalan," tambah Kapolres.
--page
Kapolres menjelaskan bahwa pada saat pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pemanenan di lokasi lahan tersebut, diduga dihalang-halangi dan dilarang oleh terlapor.
Atas hal ini, menyebabkan banyak kerugian. Akibatnya, gaji karyawan dan honor plasma masyarakat desa tempayung tidak terbayar, karena perusahaan tidak bisa melakukan aktivitas panen.
"Terkait permasalahan ini sudah dilakukan penyelesaian sebanyak empat kali pertemuan oleh Satgas PKS (Penanganan konflik sosial) Pemda Kobar. Hal ini tidak ada unsur permasalahan adat dan murni pidana, dibuktikan dari hasil pemeriksaan keterangan demang dan mantir adat setempat," jelasnya. (DANANG/Y)









