BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, Jumat, 28 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Seruyan meminta kepada Pj Sekda untuk tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
Dia menegaskan bahwa terdapat berbagai agenda daerah yang perlu mendapat perhatian serius, terutama mengingat Kabupaten Seruyan akan segera menghadapi agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam waktu dekat.
"Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat, salah satunya Pilkada ," ujar Djainuddin Noor.
Sementara itu, dr. Bahrun Abbas menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda.
--page
Bahrun Abbas berkomitmen untuk melaksanakan amanah tersebut sesuai dengan tugas dan ketentuan yang ada, serta siap membantu Pj Bupati dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu amanah yang diberikan ini siap dilaksanakan sesuai tugas dan ketentuan yang ada untuk membantu Pj Bupati Seruyan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Bahrun Abbas.
Bahrun Abbas juga berharap dukungan dari seluruh pejabat dan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar dapat bersama-sama melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik demi kemajuan Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/Y)








