**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten tengah mempersiapkan acara debat calon gubernur dan calon wakil gubernur menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Debat tersebut direncanakan akan disiarkan di stasiun televisi lokal, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan dan menilai visi serta misi masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menjelaskan dalam sebuah sosialisasi mengenai peraturan serta petunjuk teknis terkait kampanye pasangan calon, bahwa acara debat ini merupakan salah satu metode kampanye yang akan difasilitasi langsung oleh KPU. "Debat ini akan menjadi salah satu bagian dari metode kampanye yang kami siapkan," ungkap Ihsan.
Ihsan menegaskan bahwa debat antar pasangan calon tersebut akan ditayangkan secara langsung melalui televisi lokal yang sudah ditentukan sesuai dengan regulasi yang ada. Kami akan memastikan siaran langsung ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan melalui peraturan KPU maupun petunjuk teknis yang relevan, katanya. Namun, hingga saat ini, rincian mengenai tanggal pelaksanaan dan teknis debat masih belum dapat dijelaskan lebih lanjut.
KPU Banten juga telah menyiapkan regulasi terkait metode kampanye bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur selaras dengan Peraturan KPU Banten nomor 132/2024. Dalam peraturan tersebut, diatur berbagai aspek penting, termasuk fasilitasi oleh KPU terkait bahan kampanye, jumlah daftar pemilih tetap (DPT), lokasi tempat pemungutan suara, serta garis waktu dan ketentuan kampanye yang harus ditaati.
Lebih jauh, keputusan tersebut mencakup pengaturan mengenai teknis pelaksanaan pertemuan terbatas, tatap muka, rapat umum, rapat terbuka, serta dialog. Selain itu, KPU Provinsi Banten juga akan berperan dalam memfasilitasi debat antar pasangan calon sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan.
Sebagai informasi tambahan, KPU Provinsi Banten telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang telah melalui proses pengundian nomor urut untuk peserta Pilkada. Pasangan yang terdiri dari Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memperoleh nomor urut satu, sementara pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah mendapatkan nomor urut dua.
ANTARA
KPU Banten Siapkan Debat Paslon Gubernur Menyongsong Pilkada 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







