**Borneonews - Solok, Sumatera Barat**, Hasil analisis yang dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa kegiatan galian tambang ilegal berpotensi meningkatkan risiko terjadinya longsor susulan yang lebih besar di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Guntur D. Santoso, petugas dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, menjelaskan bahwa area bekas tambang di Nagari Sungai Abu yang menjadi lokasi terjadinya bencana tanah longsor merupakan wilayah perbukitan yang bergelombang dengan kemiringan lereng yang curam, terletak pada ketinggian 685 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan pengamatan menggunakan peta zona kerentanan gerakan tanah dari Badan Geologi di daerah Sumatera Barat, lokasi tersebut teridentifikasi sebagai zona yang memiliki tingkat kerentanan terhadap gerakan tanah yang bervariasi, dari rendah hingga sedang. Tim Badan Geologi mencatat bahwa proporsi kejadian tanah longsor di Nagari Sungai Abu berkisar antara 15 persen hingga 30 persen dari total populasi peristiwa gerakan tanah yang tercatat.
Namun, Guntur menegaskan bahwa proses pengambilan material tanah yang dilakukan secara ilegal telah menyebabkan hilangnya lapisan tanah, mengakibatkan penurunan daya kohesi serta meningkatkan erosi di kawasan tersebut. Dalam kondisi ini, tanah di area tersebut cenderung lebih rentan terhadap longsor, terutama ketika curah hujan tinggi. Hal ini lebih lanjut diperparah di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai serta pada lereng curam yang telah mengalami gangguan.
"Gerakan tanah, baik yang lama maupun yang baru, dapat aktif kembali jika dipicu oleh curah hujan yang tinggi," ujar Guntur.
Tambahan pula, ia mengungkapkan bahwa tambang ilegal tidak dilengkapi dengan sistem drainase yang baik, sehingga air hujan cenderung menggenang dan meresap di area galian serta lereng tambang. Kondisi ini menyebabkan pelarutan partikel tanah yang mempercepat proses erosi dan peningkatan risiko longsor.
Dalam kejadian tanah longsor yang terjadi pada Kamis (26/9) sore, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa setidaknya 15 orang meninggal dunia, tujuh orang hilang dalam pencarian, dan tiga orang mengalami luka berat. Proses evakuasi yang tengah dilakukan hingga hari ini menghadapi tantangan berat akibat cuaca buruk dan medan yang sulit dijangkau.
Dari evaluasi dampak yang ditimbulkan oleh bencana ini, Badan Geologi menekankan pentingnya rehabilitasi area bekas tambang ilegal dengan cara menanam kembali vegetasi yang sesuai. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai penahan air dan tanah.
Badan Geologi juga menilai bahwa langkah reklamasi lahan melalui teknik penghijauan dan pemulihan kondisi tanah yang stabil sangat krusial dalam meningkatkan kembali ketahanan lingkungan. Warga yang tinggal di sekitar lokasi bencana diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan, jika diperlukan, diungsikan sementara ke tempat yang lebih aman.
Lebih lanjut, Badan Geologi menegaskan perlunya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, diikuti dengan pengaturan dan pemberian izin yang lebih ketat untuk tambang resmi. Upaya ini dinilai sangat penting untuk mengurangi dampak merusak lingkungan akibat aktivitas tambang sekaligus mencegah terjadinya risiko bencana yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
ANTARA
Aktivitas Tambang Ilegal Tingkatkan Risiko Longsor di Solok
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







