KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Realisasi pendapatan di wilayah Sulawesi Tenggara, tepatnya di Bumi Anoa, telah mencapai angka yang signifikan. Hingga 27 September 2024, total pendapatan yang tercatat adalah sebesar Rp3,13 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Syarwan, saat memberikan keterangan di Kendari. Syarwan menyebutkan bahwa jumlah pendapatan tersebut berasal dari dua sumber utama, yaitu penerimaan dalam negeri yang meliputi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (*PNBP*). Di dalam kategori perpajakan, diterima Rp2,45 triliun, sedangkan penerimaan dari *PNBP* mencapai Rp686 miliar. Namun demikian, realisasi pendapatan ini menunjukkan adanya kontraksi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurut data yang ada, penerimaan perpajakan mengalami penyusutan sebesar 0,46 persen secara *year on year* (*yoy*), sementara penerimaan *PNBP* justru menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,57 persen. Di sisi lain, untuk realisasi belanja negara di Sulawesi Tenggara pada periode yang sama, tercatat mencapai Rp18,36 triliun. Angka ini diperoleh dari total pagu yang ditetapkan sebesar Rp27,39 triliun. Rincian dari belanja ini meliputi Belanja Kementerian dan Lembaga (*K/L*) sebanyak Rp5,44 triliun dan transfer ke daerah (*TKD*) yang mencapai Rp12,9 triliun. Dari total pagu, persentase realisasi belanja negara mencapai 67,02 persen. Detailnya, belanja K/L tercatat sebesar 63,42 persen dari pagu, sedangkan TKD mencapai 68,66 persen. Syarwan juga mencatat bahwa jika dilihat dari pertumbuhan *yoy*, belanja K/L mengalami peningkatan sebesar 2,72 persen, sedangkan belanja TKD melonjak hingga 4,95 persen. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (*PUPR*) menjadi penyokong utama dalam realisasi belanja, dengan pencapaian tertinggi mencapai Rp1,06 triliun atau sekitar 19,54 persen dari total realisasi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Di antara kementerian lainnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (*BPN*) mencatat pertumbuhan belanja paling signifikan dengan angka mencapai 56,05 persen, berkat keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (*PTSL*). Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, yakni sebesar 41,49 persen. ANTARA