JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polisi telah melakukan penangkapan terhadap aktor Andrew Andika (AA) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada malam Kamis, 26 September 2024. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi melalui pesan singkat bahwa pihak kepolisian telah menangkap Andrew terkait kasus tersebut. "Iya, dia ditangkap, terkait kasus sabu," ungkapnya. Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa Andrew saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai perannya dalam perkara yang sedang diselidiki. "AA kami tangkap pada Kamis malam. Mohon beri kami waktu untuk mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Chandra kepada wartawan. Sampai saat ini, informasi lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita, serta status hukum terkini Andrew masih belum dipublikasikan. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan secepatnya setelah penyidikan berjalan lebih jauh. ANTARA