JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, atau yang lebih dikenal dengan Bamsoet, mengajukan sebuah usulan yang berpotensi mengubah pandangan sejarah. Dia menginginkan agar Soeharto, yang merupakan Presiden kedua Republik Indonesia, dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintahan mendatang. Usulan ini disampaikan Bamsoet dalam acara Silaturahmi Kebangsaan yang melibatkan keluarga besar Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya mempertimbangkan pengabdian Soeharto yang telah memimpin Indonesia selama tiga dekade lebih, yaitu 32 tahun. Bamsoet mengingatkan berbagai kontribusi signifikan Soeharto, terutama dalam sektor ekonomi. “Beliau telah mengabdikan diri sepenuhnya dalam menjalankan tugasnya sebagai Presiden dan berjasa besar dalam memajukan Indonesia dari status negara miskin menjadi negara yang sedang berkembang," ujar Bamsoet. Lebih lanjut, terdapat surat dari Pimpinan MPR yang merespons permohonan Fraksi Partai Golongan Karya mengenai Ketetapan MPR nomor XI/MPR/1998. Di dalam surat itu, secara jelas dinyatakan bahwa ketetapan yang menyebut nama mantan Presiden Soeharto sudah diimplementasikan. Bamsoet mengusulkan agar pemerintah yang akan datang mempertimbangkan pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto, mencerminkan pengakuan atas jasa-jasanya dalam sejarah bangsa. Bamsoet juga mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari peristiwa sejarah. Menurutnya, penting untuk membangun karakter nasional yang lebih baik di masa kini dan mendatang. "Kita tidak boleh mewariskan dendam sejarah kepada generasi yang tidak terlibat pada peristiwa kelam di masa lalu," tegasnya. Dalam konteks ini, pimpinan MPR berkomitmen untuk memperjuangkan rekonsiliasi nasional dan penguatan persaudaraan antar elemen bangsa. Sebelumnya, MPR telah menghapus nama Soeharto dari Ketetapan MPR yang berkaitan dengan pembersihan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang resmi diakui setelah kepergian Soeharto pada 27 Januari 2008. Sebagai informasi tambahan, acara yang dihadiri oleh keluarga Soeharto, termasuk Siti Hardijanti Rukmana dan Siti Hediati Hariyadi, juga dihadiri oleh para pimpinan MPR RI seperti Wakil Ketua Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid. Selain itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut hadir dalam pertemuan tersebut. ANTARA