BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Panitia Khusus I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan keyakinannya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD yang berkaitan dengan Tata Tertib DPRD tepat pada waktunya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ketua Pansus I, Daddy Rohanady, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya percepatan dalam proses pembahasan regulasi tersebut. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pembahasan ini dapat selesai sesuai dengan target waktu, agar anggota dewan dapat segera menjalankan fungsinya," ungkapnya dalam keterangan resmi di Bandung baru-baru ini. Dalam proses bekerja, Pansus I telah memulai dengan penjadwalan dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang menjadi fokus utama discusi di awal periodenya. Daddy menambahkan bahwa Pansus juga telah melakukan dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Ini terkait dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengatur tata cara pelantikan anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Kegiatan tersebut penting untuk memahami pelaksanaan tugas DPRD sebelum terbentuknya Pimpinan DPRD definitif. Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, sebelumnya mengatakan bahwa diharapkan pembahasan rancangan peraturan ini dapat rampung pada 30 September 2024. Setelah mendapatkan klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri, laporan akan disampaikan dalam rapat paripurna. Struktur kepemimpinan dan keanggotaan Pansus I dalam pembahasan ini terdiri dari beberapa tokoh. Koordinatornya adalah Iwan Suryawan, dengan Daddy Rohanady sebagai ketua, dan didampingi oleh dua wakil ketua, Tedy Rusmawan dan Yomanius Untung. Adapun anggota Pansus I terdiri dari Prasetyawati, Rizaldy D. Priambodo, Buky Wibawa, Yod Mintaraga, dan Farabi El Fouz A. Rafiq, serta sejumlah anggota lainnya. Dalam hal ini, mereka akan bekerja sama untuk mengevaluasi dan menyempurnakan rancangan peraturan demi kelancaran fungsi DPRD di masa mendatang. ANTARA