PADANG –
**Borneonews - Pariaman**, Pemerintah Kota Pariaman, yang terletak di Sumatera Barat, telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2024 dengan total sebesar Rp669,1 miliar. Ini merupakan peningkatan sebesar Rp12,3 miliar dari APBD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp656,8 miliar. Usulan ini disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas dan disetujui. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal, menyatakan harapan agar Nota Keuangan terkait RAPBD-P dapat segera dibahas dalam pertemuan yang akan datang sehingga tercapai kesepakatan bersama antara Pemkot Pariaman dan DPRD. Pengumuman tersebut disampaikan pada sidang paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Pariaman pada hari Jumat, 27 September. Dalam Nota Keuangan yang dibacakan, Yaminurizal menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah peningkatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk tahun 2024, PAD awalnya diproyeksikan sebesar Rp50,5 miliar, namun setelah penyesuaian meningkat menjadi Rp53,4 miliar, atau bertambah Rp2,9 miliar. Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun proyeksi pendapatan mengalami kenaikan, belanja daerah untuk tahun 2024 justru diperkirakan akan mengalami penurunan. Belanja daerah diprediksi akan turun sekitar Rp9,9 miliar, dari Rp685,3 miliar menjadi Rp675,4 miliar. RAPBD-P yang diajukan kali ini merupakan hasil perubahan dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-P), yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pj Wali Kota Pariaman pada Minggu, 22 September. Yaminurizal menambahkan bahwa perbedaan proyeksi anggaran antara KUA-P, PPAS-P 2024 dengan RAPBD-P 2024 terjadi akibat penyesuaian yang dilakukan berdasarkan penerimaan dan belanja dari Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas yang ada di seluruh Kota Pariaman. Ia juga berharap meskipun daerah menghadapi keterbatasan dalam hal finansial, Pemkot Pariaman tetap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perbaikan taraf hidup serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Sebelumnya, Pemkot Pariaman juga mengusulkan anggaran pendapatan dalam APBD-P 2024 sebesar Rp663,3 miliar, meningkat sekitar Rp6,5 miliar dari angka sebelumnya yang mencapai Rp656,8 miliar. Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan transfer dan sumber pendapatan lainnya yang sah. Di sisi lain, Roberia selaku Penjabat Wali Kota Pariaman mengungkapkan bahwa meskipun terdapat peningkatan pendapatan, belanja daerah pada APBD-P 2024 diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp15,6 miliar, dari Rp685,3 miliar menjadi Rp669,7 miliar. Usulan tersebut juga disampaikan melalui rancangan perubahan KUA-P dan PPAS-P di DPRD pada hari yang sama. ANTARA