**Borneonews - Jakarta**, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, menekankan bahwa Indonesia perlu meningkatkan ketahanan keamanan siber menyusul maraknya kasus peretasan yang menargetkan data nasional. Keterpurukan ini menunjukkan pentingnya keberadaan lembaga pemerintahan yang fokus pada keamanan siber, serta perlunya peraturan hukum yang mendukung.
Ancaman siber kini menjadi bagian dari tantangan pertahanan negara yang semakin mendesak. Dalam keterangannya, Bambang Soesatyo, yang lebih akrab disapa Bamsoet, menyampaikan bahwa dunia telah memasuki era *internet of military things* dan *internet of battlefield things*. Dalam era ini, operasi militer dapat dijalankan dari jarak yang jauh dengan kecepatan, ketepatan, dan akurasi yang tinggi.
Menurut data National Cyber Security Index (NCSI) tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-48 dari 176 negara dalam hal keamanan siber dengan skor 63,64. Sayangnya, angka ini masih di bawah rata-rata global yang mencatat 67,08 poin. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia berada di peringkat kelima, tertinggal dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina yang memiliki keamanan siber lebih baik.
Bamsoet menegaskan, sudah saatnya bagi negeri ini untuk mempersiapkan pembentukan matra IV dalam struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu Angkatan Siber, yang diharapkan dapat memperkuat ketiga angkatan yang telah ada, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Pembentukan Angkatan Siber ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kemandirian dalam pertahanan, mengurangi ketergantungan kepada pihak asing, serta menanggulangi ancaman yang semakin kompleks.
Ancaman siber sering kali dihubungkan dengan konsep *5th Generation Warfare* atau Peperangan Generasi Kelima. Dalam skenario ini, ancaman yang muncul semakin abstrak dan didasarkan pada informasi, berfokus pada domain non-fisik seperti dunia maya, psikologi, dan informasi. Ancaman ini tidak lagi bersifat fisik, melainkan lebih ke pengendalian dan manipulasi informasi untuk membingungkan publik dan mempengaruhi moral militer.
Dia menjelaskan, serangan siber dapat mengganggu infrastruktur vital militer, sistem komunikasi, serta jaringan komando. Ini bisa merusak sistem senjata yang bergantung pada teknologi digital tanpa memerlukan kontak fisik, sehingga mampu mengganggu pertahanan nasional secara signifikan.
Geopolitik Indonesia juga dipandang rawan, karena terletak di antara tiga negara persemakmuran InggrisMalaysia, Singapura, dan Australiayang tergabung dalam *Five Power Defence Arrangement* (FPDA), serta terlibat dalam pertarungan geopolitik dengan Rusia, Tiongkok, dan Amerika Serikat.
Bamsoet mengungkapkan berbagai serangan siber yang telah terjadi di Tanah Air. Salah satu contohnya adalah peretasan *ransomware* pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang memperoleh data Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan dijual di *dark web*. Sebelumnya, ada juga serangan siber terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada Serentak 2018 serta insiden *ransomware wannacry* yang melumpuhkan sistem komputer di beberapa rumah sakit dan perusahaan besar di Jakarta.
Selain itu, terdapat pula kasus penyadapan komunikasi pribadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2013 oleh Australia, yang terungkap melalui dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden, mantan anggota National Security Agency (NSA) Amerika Serikat.
Bamsoet menegaskan bahwa gagasan untuk membentuk Angkatan Siber adalah langkah strategis untuk menghadapi ancaman pertahanan yang semakin kompleks. Pembentukan TNI Angkatan Siber harus menjadi bagian dari langkah agresif dan defensif dalam bidang pertahanan yang langsung berada di bawah kendali TNI.
Dia menyoroti bahwa untuk mewujudkan Angkatan Siber yang efektif dibutuhkan perencanaan dan strategi yang matang, serta kolaborasi lintas sektor yang kuat disertai dukungan sumber daya yang memadai. Tentunya, pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru juga akan berdampak signifikan pada anggaran, termasuk biaya untuk pembangunan infrastruktur, rekrutmen, pelatihan, dan operasional.
"Sambil mempersiapkan pengembangan sumber daya untuk membangun angkatan siber secara resmi, langkah yang bijak saat ini adalah memperkuat satuan atau lembaga siber yang sudah ada dalam struktur TNI, seperti Pusat Pertahanan Siber (PUSSIBER) TNI dan unsur komunikasi serta elektronika di setiap matra. Selain itu, meningkatkan sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan instansi terkait lainnya juga sangat penting," tutup Bamsoet.
ANTARA
Pentingnya Pembentukan Angkatan Siber untuk Keamanan Nasional
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







