BORNEONEWS, Kobar - Fraksi Partai NasDem DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) mengkritisi kinerja Bank Marunting, BPR milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar. Itu yang antara lain mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kobar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kobar 2015, Kamis (11/8/2016).

"Intinya Fraksi NasDem melihat ada indikasi ketidakjujuran pengelolaan perbankan di BPR Marunting Sejahtera," kata Sri Purwanti, anggota DPRD Kobar dari Partai NasDem, Kamis (11/8/2016). 

Ketidakpuasan Fraksi NasDem terhadap Kinerja Perusahaan Daerah BPR Marunting Sejahtera itu, tertuang dalam 5 poin yang disampaikan dalam sidang Paripurna.  Dalam penyampaian pendapat akhir (LKPJ) Bupati Kobar, anggota DPRD Kobar dari NasDem, Sri Purwanti, meminta Bupati Kotawaringin Barat segera mengaudit PD. BPR Marunting Sejahtera melalui akuntan publik yang independen  agar bisa diketahui berapa jumlah total modal yang dimiliki.

Selain itu, Nasdem juga mempertanyakan jumlah dana yang dihimpun dari masyarakat oleh PD.BPR MS selama ini. Informasi terkait BPR-MS yang melakukan penyertaan modal ke BPR di Pulau Jawa yang nilainya mencapai Rp5 miliar untuk diumumkan ke publik terkait maksud dan tujuannya.

" Berapa sih gaji Dirut dan seluruh karyawan BPR-MS, ini agar masyarakat mengetahui perkembangan dari Bank milik Pemkab Kobar dan masyarakat juga mengetahui apakah bisnis jasa keuangan ini memberikan hasil atau tidak," tegas Sri Purwanti, yang juga Ketua Partai NasDem Kobar, Kamis (11/8/2016).

Fraksi Nasdem juga meminta agar yang duduk dalam struktur dewan pengawas adalah orang yang mengerti perbankan atau bankir profesional sehingga bank kebanggaan warga Kobar itu tidak dikelola secara sembarangan dan tidak serampangan serta pemerintah tidak ditipu dan dibodohi. (KOKO SULISTYO/N).