JAKARTA –
**Borneonews - Lombok**, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa perusahaannya siap untuk mematuhi keputusan pemerintah terkait posisinya di masa mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap usulan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang menginginkan agar Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian. Rahmad menegaskan bahwa Pupuk Indonesia adalah perusahaan milik negara yang dikelola oleh pemerintah. Dia menambahkan, "Kami siap mengikuti keputusan pemerintah dalam bentuk apapun." Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan di sektor pertanian. Apabila usulan tersebut disetujui dan Pupuk Indonesia harus beroperasi di bawah Kementan, Rahmad memastikan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan cara yang optimal. "Kami terbiasa melakukan penyesuaian, dan kami yakin bisa melakukannya. Kami akan melaksanakan apapun yang ditetapkan pemerintah dengan cara yang terbaik," ujarnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, Sudaryono mengusulkan agar Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) dikelola di bawah Kementan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengembangan sektor pertanian secara nasional. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mempercepat pembangunan pertanian demi kepentingan bersama. Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan bahwa usulan ini tidak akan mengubah struktur organisasi kedua entitas tersebut. Namun, Kementan diharapkan dapat menjadi *leading sector* dalam pengelolaan pangan, mulai dari hulu hingga hilir. "Organisasi tetap ada, namun 'Ketua Kelas' adalah Menteri Pertanian. Ini karena selama ini pengelolaan pupuk berada di bawah Menteri BUMN, sementara perdagangan pupuk di bawah Menteri Perdagangan, dan petani mengurus pertanian sendiri," jelasnya dalam keterangan resmi dari Jakarta. Usulan tersebut direncanakan akan diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan dapat terlaksana pada tahun depan. Melalui Perpres ini, diharapkan dapat meningkatkan hasil serta produktivitas pertanian di tingkat nasional. Selain itu, stabilitas harga dan pasokan pangan di tingkat hilir juga diharapkan dapat terjaga dengan lebih baik. Harapan Sudaryono adalah agar Pupuk Indonesia, sebagai perusahaan milik negara, tidak hanya fokus pada pencarian keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian di negara ini. ANTARA