JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Putri Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tutut, menyampaikan permintaan maaf atas kemungkinan kesalahan yang dilakukan oleh ayahnya selama menjabat sebagai pemimpin negara selama 32 tahun. Dia menyampaikan bahwa permintaan maaf ini didasarkan pada kesadaran dan penghargaan terhadap perjuangan sang ayah dalam memimpin bangsa dan negara. Dalam acara Silaturahmi Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Soeharto, Tutut mengungkapkan, "Manusia tidak selalu benar, pasti ada kesalahan. Kami mohon maaf jika selama ini ada kesalahan yang dilakukan oleh bapak." Tutut juga menekankan bahwa tindakan-tindakan yang diambil oleh Soeharto selama masa kepemimpinannya dimaksudkan untuk kepentingan bersama bangsa dan negara. Ia menambahkan, "Setelah sekian lama, akhirnya ada yang berani mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Persatuan adalah hal yang lebih penting daripada menyimpan dendam." Siti Hediati Hariyadi, yang akrab disapa Titiek, turut memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa jasa Soeharto terhadap Indonesia merupakan hasil kerja sama dari seluruh pejabat yang bekerja di bawah kepemimpinannya. "Seperti yang disampaikan Mbak Tutut, kami mengucapkan permohonan maaf yang tulus. Namun, kita tidak bisa melupakan segala yang telah diperbuat beliau selama 32 tahun memimpin bangsa ini," ungkap Titiek. Ia pun menambahkan bahwa semua kebaikan yang dihasilkan selama masa tersebut merupakan produk kolaborasi dari para pejabat di bawah kepemimpinan Soeharto. Sebelumnya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, secara resmi menyerahkan surat jawaban mengenai pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 kepada keluarga. Surat tersebut memuat aturan tentang pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (*KKN*), yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan nama Soeharto secara eksplisit sebagai penguasa Orde Baru yang lengser melalui gerakan *people power* pada 1998. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan MPR RI, termasuk Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid. Selain itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut hadir dalam kesempatan tersebut. ANTARA