PONTIANAK –
**Borneonews - Kapuas Hulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu telah menyiapkan sebanyak 4.795 petugas untuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas di 685 tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Perekrutan calon anggota KPPS ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyampaikan bahwa proses perekrutan tersebut masih berlangsung di Putussibau, Kapuas Hulu. Saat ini, pihaknya telah mencapai lebih dari 80 persen dari total kebutuhan petugas yang diperlukan. Petugas KPPS yang direkrut nantinya akan bertugas di 685 TPS yang ada di 278 desa dan empat kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan di wilayah Kapuas Hulu. Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota KPPS diharapkan memiliki integritas yang tinggi serta tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik dan tidak memiliki ikatan dengan anggota TNI atau Polri. Selain itu, kriteria penerimaan mencakup pendidikan minimal tingkat SMA dan tinggal di sekitar TPS tempat mereka akan bertugas. Yusuf menekankan pentingnya pelaksanaan perekrutan yang selektif agar dapat mewujudkan pemilihan yang adil, jujur, dan memiliki integritas, mengingat peran KPPS merupakan salah satu ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu. Yusuf juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memberikan pelatihan kepada seluruh penyelenggara Pilkada untuk selalu mengedepankan integritas selama menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. ANTARA