JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya memperkuat Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga untuk meningkatkan deteksi dan edukasi terkait potensi kekerasan terhadap ibu dan anak. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya yang dialami oleh perempuan dan anak-anak. Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menegaskan bahwa peran ibu-ibu dalam PIK Keluarga di tingkat Rukun Warga (RW) sangat krusial. "Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya. Kolaborasi ini dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. Melalui pertemuan ini, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas informasi kepada masyarakat sehingga risiko terjadinya kekerasan dapat diminimalisir. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan, termasuk Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari berbagai tingkat, mulai dari provinsi hingga tingkat kecamatan dan RW. "Untuk meningkatkan kapasitas PIK Keluarga di tingkat RW dan jajaran terkait lainnya, kami mengundang narasumber yang ahli di bidang ini," tambah Dhany. Ketua TP PKK Jakarta Pusat, Ucu Jamilah, menyampaikan bahwa masalah kekerasan yang menimpa perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang berat. Dia menjelaskan bahwa perlunya perhatian bersama dalam pencegahan serta penanganan situasi tersebut. "Kekerasan yang dialami korban tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis, dan dapat merusak struktur sosial serta keluarga," ungkap Ucu. Ucu berharap bahwa melalui penguatan PIK Keluarga, masyarakat dapat menyerap pengetahuan lebih dalam mengenai peran keluarga dalam menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan. "Kami mengharapkan informasi yang diperoleh hari ini dapat disebarkan kepada lebih banyak orang, sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan," tambahnya. Sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, terdapat 855 laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah itu, Jakarta Timur mencatatkan angka tertinggi dengan 237 laporan, diikuti oleh Jakarta Barat dengan 206 laporan, Jakarta Selatan dengan 177, Jakarta Utara dengan 140, Jakarta Pusat dengan 88, dan tujuh laporan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. ANTARA