JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Calon gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut 1, Ridwan Kamil, telah memperkenalkan sebuah aplikasi inovatif yang bernama *Stopper*. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pelaporan kasus perundungan, atau *bullying*, yang sering terjadi di lingkungan sekolah di Jakarta. Dalam kesempatan di acara "Suara Pelajar, Masa Depan Jakarta, Kongkow Pelajar Se-Jakarta" yang berlangsung di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Ridwan menjelaskan bahwa melalui aplikasi ini, siswa yang menjadi korban perundungan dapat melaporkan pengalaman mereka. Aplikasi *Stopper* ini juga memungkinkan para saksi atau teman yang melihat peristiwa tersebut untuk turut serta dalam pelaporan. Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa perundungan di sekolah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik verbal maupun fisik, termasuk melalui sarana media digital. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan isu perundungan dapat teratasi dengan lebih efektif. Adapun *Stopper* sebelumnya telah diluncurkan di Dinas Pendidikan Jawa Barat pada tahun 2022, saat Ridwan masih menjabat sebagai Gubernur di provinsi tersebut. Selain itu, Ridwan Kamil juga menekankan pentingnya evaluasi terkait kesehatan mental siswa di Jakarta. Ia menyatakan, "Jika terbukti bahwa beban yang diberikan oleh sekolah terlalu berat sehingga menyebabkan stres, saya akan melakukan evaluasi." Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan stres tersebut antara lain adalah pekerjaan rumah yang terlalu banyak, jarak sekolah yang jauh dari rumah, dan kasus perundungan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta, dengan Ridwan Kamil-Suswono di urutan pertama, Dharma Pongrekun-Kun Wardana di urutan kedua, dan Pramono Anung-Rano Karno di urutan ketiga. Masa kampanye Pilkada dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November 2024, diikuti dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024 akan digunakan untuk proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihannya. ANTARA