**Borneonews - Tokyo**, Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta, Liliana Muliastuti, memberikan dorongan kepada komunitas diaspora untuk melestarikan bahasa Indonesia dengan menjadikannya sebagai bahasa utama dalam keluarga. Dalam sebuah seminar tahunan yang diadakan oleh APPBIPA Jepang, Liliana menekankan pentingnya keluarga sebagai tempat awal pembelajaran bahasa bagi anak-anak.
"Rumah adalah lingkungan pertama bagi anak-anak kita. Melalui penggunaan bahasa Indonesia di rumah, kita dapat menciptakan fondasi yang kuat," ujar Liliana di Tokyo pada hari Sabtu. Ia berperan sebagai Dekan Fakultas Bahasa dan Seni di UNJ dan menambahkan bahwa kebiasaan berbahasa Indonesia di dalam keluarga dapat membantu membangun sikap positif terhadap bahasa tersebut.
Sikap bahasa ini, menurutnya, akan menjadi salah satu faktor yang mendukung perkembangan bahasa Indonesia di kancah global, di samping faktor-faktor lainnya seperti politik, keamanan, ekonomi, sumber daya alam, dan budaya. "Para diaspora di berbagai belahan dunia juga perlu menciptakan suasana yang mendorong penggunaan bahasa Indonesia," tambahnya.
Liliana, yang sebelumnya pernah mengajar *BIPA* di Korea Selatan, mengajak para diaspora untuk menerapkan prinsip Trigatra Bahasa, yang menekankan penggunaan bahasa Indonesia sebagai prioritas, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing. "Prinsip ini sangat proporsional dan ideal. Kita tidak seharusnya memberikan porsi berlebihan untuk bahasa asing. Penting untuk menentukan persentase penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Namun, ia mengakui tantangan yang dihadapi oleh keluarga dengan pernikahan campur, di mana pasangan seringkali menggunakan bahasa asing. "Meskipun demikian, sangat penting untuk tetap membudayakan penggunaan bahasa Indonesia. Kita harus melindungi anak-anak kita dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama mereka," imbuhnya.
Lebih jauh, Liliana menyatakan bahwa internasionalisasi bahasa Indonesia di dalam negeri juga harus menjadi fokus, mengingat hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ia mengajak para penutur bahasa Indonesia untuk percaya diri saat menggunakan bahasa ini dalam forum internasional, seperti seminar.
"Kita sudah memiliki payung hukum untuk ini. Dalam seminar internasional yang diadakan di dalam negeri, kita diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia, sedangkan narasumber asing bisa menggunakan bahasa Inggris, dengan opsi penyediaan penerjemah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ari Driyaningsih, Kepala Sekolah Republik Indonesia Tokyo, menyoroti pentingnya menjadi teladan dalam membangun sikap bahasa yang kuat. "Daripada mengucapkan 1.000 kalimat, lebih baik kita memberikan satu tindakan yang dapat dicontoh," tuturnya.
Sementara itu, Asep Wijaya, pengajar bahasa Indonesia di SRIT, menegaskan bahwa konsistensi adalah kunci utama dalam upaya mempopulerkan bahasa Indonesia. "Konsisten dalam penggunaan bahasa Indonesia adalah hal yang wajib, sama halnya dengan ketika kita menggunakan bahasa Jepang atau bahasa Inggris," imbuhnya.
Saat ini, APPBIPA telah berkembang dengan memiliki 28 cabang di seluruh Indonesia dan enam cabang di luar negeri. Beberapa di antaranya berada di Jepang, Jerman, Taiwan, Thailand, Korea Selatan, dan Timor Leste.
ANTARA
Dorong Diaspora, Ahli Bahasa Serukan Pelestarian Bahasa Indonesia di Keluarga
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Komentar (0)
Memuat komentar…







