PADANG –
**Borneonews - Kabupaten Solok**, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral dan batu bara merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Audy saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka di Kabupaten Solok. Menurut Audy, pengawasan terhadap aktivitas tambang yang berhubungan dengan mineral, termasuk logam seperti batubara dan minyak, sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah provinsi hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang galian C. Dengan demikian, setiap aktivitas tambang di luar kategori galian C tidak menjadi wewenang pemerintah provinsi setempat. Meskipun adanya pembagian tugas yang jelas, Audy menyatakan bahwa pihaknya akan tetap bersikap proaktif. Hal ini terutama terkait dengan kejadian tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Ranah Minang, yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa banyak orang. Kejadian tersebut bukanlah yang pertama, dan situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut, mengingat peristiwa yang berulang dan dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Walaupun pengawasan merupakan tanggung jawab pusat, kesadaran akan risiko penambangan, terutama yang diduga ilegal, harus berkembang di kalangan masyarakat. Audy mengakui bahwa menyampaikan pemahaman mengenai risiko penambangan yang tidak berizin, seperti yang terjadi di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, membutuhkan waktu. Banyak individu yang terlibat dalam kegiatan penambangan emas karena alasan ekonomi, dan situasi ini harus dipertimbangkan. "Saat ini kami perlahan-lahan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sebanyak 12 korban longsor di lokasi penambangan ini nyatanya bekerja tanpa harus terjebak dalam risiko demi kelangsungan ekonomi mereka," ujar Audy. Ketika ditanya mengenai status izin tambang emas di Nagari Sungai Abu, Audy belum dapat memberikan kepastian. Ia merasa perlu untuk melakukan pengecekan data dan memastikan fakta yang ada. "Kita akan cek bersama nantinya. Yang saya tahu, beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tambang emas resmi memang ada di Sumatera Barat," tuturnya. ANTARA