**Borneonews - Simpang Empat** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, yang terletak di Sumatera Barat, mengumumkan bahwa sebanyak 1.300 pemilih dengan disabilitas telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan informasi tersebut di Simpang Empat pada Sabtu. Ia menjelaskan bahwa pemilih disabilitas tersebut terdistribusi di 11 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Dari total 1.300 pemilih disabilitas, rincian berdasarkan jenis disabilitas adalah sebagai berikut: 644 orang mengalami tuna fisik, 61 orang tuna intelektual, 278 orang tunamental, 169 orang tunawicara, 57 orang tunarungu, dan 91 orang tunanetra. Angka-angka tersebut mencerminkan upaya untuk mengakomodasi hak pilih bagi semua warga, termasuk mereka yang menyandang disabilitas.
Alfi menekankan bahwa tujuan utama KPU adalah untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat menggunakan hak suara mereka dengan lancar, tanpa adanya diskriminasi dibandingkan dengan pemilih umum. Untuk itu, penetapan daftar pemilih disabilitas dilakukan bersamaan dengan penetapan DPT untuk masyarakat umum.
Pemilih disabilitas akan diberikan kesempatan untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama dengan pemilih non-difabel. Meskipun lokasi TPS sama, akan ada perlakuan khusus yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mengingat keterbatasan yang dihadapi oleh pemilih disabilitas.
KPU Pasaman Barat berharap bahwa pendekatan ini tidak hanya akan melindungi hak pilih kaum disabilitas pada Pilkada mendatang, tetapi juga memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Dari laporan terakhir, KPU Pasaman Barat telah menetapkan jumlah DPT untuk tahun 2024 mencapai 311.171 orang, yang tersebar di 11 kecamatan. Dari jumlah tersebut, komposisi pemilih terdiri dari 155.100 laki-laki dan 156.071 perempuan. Keterlibatan dan hak suara setiap individu menjadi perhatian utama dalam persiapan pemilihan ini.
ANTARA
KPU Pasaman Barat Tetapkan 1.300 Pemilih Disabilitas DPT 2024
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







