JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus pembubaran kegiatan diskusi yang terjadi secara paksa dan bersifat anarkis pada hari Sabtu pagi. Atnike menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam situasi ini. Ia berharap pemerintah, melalui lembaga penegak hukum, dapat memberikan perlindungan terhadap ruang kebebasan sipil yang seharusnya dijunjung tinggi di negara ini. "Komnas HAM mendorong agar tindakan tegas diambil. Pemerintah berkewajiban untuk menjamin hak masyarakat dalam berkumpul secara damai dan mengekspresikan pendapat mereka," ungkap Atnike saat dihubungi di Jakarta. Lebih lanjut, Atnike menyatakan keprihatinannya atas perampasan hak sipil yang terjadi dalam kegiatan diskusi tersebut, yang diabadikan dalam rekaman video dan kemudian beredar luas di media sosial. Menurutnya, tindakan intimidasi seperti itu harus dihentikan, terlebih karena warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam forum publik tanpa merasa terancam. Komnas HAM berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam berkaitan dengan pembubaran diskusi ini guna mencari tahu akar permasalahan yang sebenarnya. Atnike juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta mengumpulkan informasi terkait insiden yang telah terjadi. Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 55 detik menyebar di media sosial, menunjukkan sekelompok orang yang membubarkan forum diskusi secara paksa. Rekaman tersebut memperlihatkan bagaimana kelompok itu masuk ke dalam aula tempat diskusi diselenggarakan, merusak spanduk, dan memecahkan layar monitor di atas panggung. Dalam video tersebut, salah satu anggota kelompok itu bahkan meneriakkan instruksi kepada peserta diskusi untuk meninggalkan ruang acara. Diskusi yang berlangsung di Grand Kemang tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun, dan lainnya. ANTARA