JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Aktor Andrew Andika, bersama dengan lima rekannya, ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, memberikan keterangan bahwa pihaknya menangkap seorang tokoh publik berinisial AA. Menurut dia, AA ditangkap bersama lima orang temannya yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Tiga orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan dua lainnya perempuan," lanjutnya. Penangkapan terhadap Andrew dan kelimanya berlangsung pada Kamis, 26 September, dengan lokasi yang berbeda, yaitu di Bogor dan Jakarta Selatan. "Operasi ini dilakukan di dua tempat, satu di Bogor dan di Jakarta Selatan selanjutnya," jelas Chandra. Diperoleh informasi bahwa Andrew ditangkap di kediamannya yang terletak di Bogor, sementara beberapa rekannya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Chandra menambahkan bahwa waktu penangkapan terjadi sekitar sore hingga malam hari. "Semua pihak kooperatif saat penangkapan berlangsung," ungkapnya. Dalam grup yang ditangkap tersebut, terdapat pula seorang *influencer* yang telah dikenal publik. "Ada salah satu dari mereka yang berperan sebagai 'influencer'," katanya. Sampai saat ini, Andrew dan teman-temannya berada di Polres Metro Jakarta Barat dalam kondisi sehat tanpa masalah. "Mereka semua dalam keadaan baik," ucap Chandra. Informasi lebih lanjut mengenai status hukum Andrew Andika dan kelima rekannya, beserta detail lainnya, akan disampaikan dalam waktu dekat. "Kami akan memberikan penjelasan lebih lengkap seiring dengan perkembangan kasus ini," tutupnya. ANTARA