**Borneonews - Garut**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Garut 2024.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Dedi Rosadi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Garut, laporan tersebut sudah diterima dan dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi KPU Garut di https://kab-garut.kpu.go.id.
Dedi menjelaskan bahwa besaran saldo awal kampanye dari kedua pasangan calon mencakup pasangan nomor urut 1, Helmi Budiman dan Yudi Nugraha, yang dilaporkan memiliki dana sebesar Rp252 juta. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina, sementara ini hanya melaporkan dana awal sebesar Rp10 juta. Ia menambahkan bahwa angka-angka ini mungkin akan berubah seiring dengan pembaruan laporan dari tim masing-masing pasangan calon.
KPU Garut juga telah mengingatkan agar masing-masing pasangan calon untuk membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK), yang diperlukan untuk mengetahui sumber dana sebelum masa kampanye dimulai. Selain itu, setiap pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang batas waktunya ditetapkan hingga 23 Oktober 2024. Untuk Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), batas waktu pelaporannya adalah pada 24 November 2024.
Dedi menegaskan pentingnya pelaporan dana kampanye ini, menyatakan bahwa jika ada pasangan calon yang belum melaporkan, maka mereka akan menghadapi sanksi berupa peringatan tertulis serta ancaman tidak direkomendasikannya calon untuk dilantik sampai laporan-laporan yang diperlukan rampung.
Ia juga menekankan bahwa laporan mengenai dana kampanye ini bertujuan untuk memastikan transparansi mengenai sumber dan penggunaan dana, yang nantinya akan diaudit oleh akuntan publik setelah kampanye berakhir. Laporan tersebut diharapkan dapat mempermudah lembaga terkait dalam memonitor aliran dana dan sumbangan yang diterima selama masa kampanye.
Pada Pilkada Garut 2024, terdapat dua pasangan calon yang bersaing, yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang didukung oleh empat partai politik, serta Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina yang didukung oleh sebelas partai politik. Kedua pasangan calon ini akan merebut suara dari 2.005.168 pemilih, sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada mendatang.
ANTARA
KPU Garut Terima Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







