BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengajak seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk segera mempercepat pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II dari Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Sunaryo, mengungkapkan bahwa hingga awal September 2024, realisasi pemanfaatan DAK nonfisik di wilayah tersebut baru mencapai Rp446,06 miliar. “Dari total pagu yang disediakan pemerintah pusat senilai Rp1,43 triliun, pemanfaatan anggaran DAK nonfisik di Provinsi Bengkulu adalah sebesar Rp446,06 miliar," jelasnya. Ia menekankan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bengkulu diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan di daerah tersebut. Penggunaan DAK nonfisik sangat penting karena dapat digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan pendidikan. Di antaranya adalah penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran serta ekstrakurikuler. Tidak hanya itu, DAK nonfisik juga berguna untuk kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, serta pengembangan profesi bagi guru dan tenaga kependidikan. Honorarium untuk tenaga pendidik di Bengkulu juga dapat dibayarkan menggunakan dana ini selama tahun 2024. Dalam penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu, rincian alokasi mencakup Provinsi Bengkulu sebesar Rp94,10 miliar dari total pagu Rp172,42 miliar. Untuk Kabupaten Bengkulu Utara, penyaluran sesuai alokasi mencapai Rp53 miliar dari pagu Rp98,09 miliar. Di Kabupaten Bengkulu Selatan, DAK nonfisik tersalurkan sebesar Rp38,34 miliar dari total pagu Rp70,76 miliar, dan untuk Kabupaten Rejang Lebong, angka penyaluran mencapai Rp40,72 miliar dari pagu Rp75,21 miliar. Selain itu, Kabupaten Seluma mendapatkan Rp38,11 miliar dengan pagu Rp70,03 miliar. Kabupaten Kaur menerima DAK sebesar Rp29,40 miliar dari total pagu Rp50,12 miliar, sementara Kabupaten Mukomuko mendapatkan Rp32,21 miliar dari pagu Rp59,55 miliar. Kabupaten Lebong memperoleh penyaluran sebesar Rp20,70 miliar dari alokasi pemerintah pusat mencapai Rp38,45 miliar. Kota Bengkulu sendiri menerima Rp45,73 miliar dari total alokasi dana Rp83,91 miliar. Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang masing-masing menerima DAK sebesar Rp28,32 miliar dari pagu Rp52,45 miliar, dan Rp25,38 miliar dari pagu Rp47,10 miliar. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dana ini dengan lebih efektif untuk kemajuan pendidikan dan kesehatan di wilayah masing-masing. ANTARA