JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) untuk periode 2024 hingga 2028. Tujuan dari peluncuran dokumen ini adalah untuk menciptakan LPIP yang tidak hanya berintegritas dan inovatif tetapi juga kredibel. Langkah strategis ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi penyaluran kredit, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan di seluruh tanah air. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dokumen Peta Jalan ini akan menjadi acuan penting bagi pengembangan LPIP di masa yang akan datang untuk semua pemangku kepentingan. Dian menekankan pentingnya industri LPIP dalam mendukung lembaga jasa keuangan dalam mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif. Peran LPIP juga sangat vital dalam memperluas akses bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap sektor jasa keuangan. Selama pelaksanaan tugasnya yang strategis, LPIP tidak hanya akan menyediakan produk dan layanan generik untuk membantu analisis kelayakan kredit secara umum. Namun, ke depan LPIP diminta untuk memberikan informasi perkreditan yang memiliki nilai tambah guna meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, serta kredit untuk segmen atau produk yang sesuai dengan karakteristik spesifik. Dian menyatakan keyakinan bahwa peta jalan ini adalah tonggak penting dalam mencapai visi pengembangan industri lembaga pengelola informasi perkreditan yang diharapkan idealnya dapat berkembang dengan baik. Dia menekankan komitmennya untuk mendukung pengembangan ekosistem perkreditan yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa depan. Fokus dari Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028 adalah memperkuat industri LPIP dalam menghadapi berbagai tantangan struktural serta dinamika perubahan yang diantisipasi di masa yang akan datang. Hal ini bertujuan agar LPIP dapat memiliki ketahanan yang tinggi dan daya saing yang kuat terhadap industri lain yang menawarkan layanan serupa, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam meningkatkan inklusi keuangan serta mendukung stabilitas sektor jasa keuangan. Peta Jalan ini juga akan menjadi bagian integral dalam merumuskan strategi nasional mengenai *Credit Reporting System* di Indonesia secara komprehensif. Dian menambahkan bahwa dokumen ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan terbaru di ngành LPIP serta ekosistem sektor jasa keuangan secara keseluruhan. Selama hampir satu dekade, LPIP telah berkontribusi dalam menyediakan berbagai produk dan layanan yang mendukung lembaga jasa keuangan dalam melakukan analisis dan pengambilan keputusan yang tepat dalam penyaluran kredit. Semua itu dilakukan sembari menjaga keseimbangan dengan prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian. Penyusunan Peta Jalan ini melibatkan kolaborasi semua pihak terkait, termasuk industri dan asosiasi LPIP, sehingga diharapkan semua isu penting dalam industri ini bisa tercakup. Secara keseluruhan, Peta Jalan ini terdiri dari empat pilar utama yang meliputi penguatan kelembagaan, penguatan teknologi, penguatan bisnis, serta penguatan regulasi dan pengawasan. Selain itu, terdapat tiga perangkat pendukung yang terdiri dari kepemimpinan dan integritas, infrastruktur, serta sinergi dan kolaborasi. ANTARA