BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang telah resmi ditetapkan dan dilantik. Acara pelantikan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Banten, pada hari Sabtu, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo. Keempat pimpinan baru tersebut terdiri dari Muji Rohman dari Fraksi Partai Golkar yang menjabat sebagai Ketua Dewan, Roni Alfanto dari Fraksi Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I, Hasan Basri dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua II, dan Muhammad Farhan Aziz dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III. Muji Rohman, selaku Ketua DPRD Kota Serang, menyatakan bahwa tugas utama DPRD adalah untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan lembaga ini terhormat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Lebih lanjut, Muji Rohman menjelaskan bahwa jabatannya adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin, tidak hanya oleh dirinya, tetapi juga oleh semua anggota Dewan lainnya. Ia menekankan bahwa peran wakil rakyat adalah untuk mensejahterakan masyarakat serta menampung setiap keluhan dan harapan warga. Sebagai Ketua DPRD, ia menganggap jabatan ini bukan sekadar simbol, tetapi mengandung tanggung jawab besar yang harus diemban. Menurutnya, saat ini merupakan kesempatan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan yang bertujuan menjadikan Kota Serang semakin tangguh. Muji Rohman juga menekankan pentingnya bagi DPRD untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa mendengar aspirasi masyarakat secara langsung adalah prioritas utama. "Kita harus selalu siap mendengarkan dan menampung setiap aspirasi serta keinginan masyarakat yang terus berkembang," ujarnya. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Penjabat Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, serta jajaran TNI dan Polri. Kehadiran mereka turut menunjukkan dukungan terhadap kepemimpinan baru di DPRD Kota Serang untuk periode 2024-2029. ANTARA