BORNEONEWS, Palangka Raya -  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng sebagai kepanjangan tangan program kementerian pendidikan dan kebudayaan, mendukung wacana full day school. Sistem sehari penuh di sekolah itu, dinilai akan meredam kenakalan di luar sekolah. Selama ini kenakalan remaja nyaris tidak bisa diredam atau ditangkal baik pihak sekolah maupun orang tua.

“Dari dulu saya memang menginginkan supaya sekolah itu seharian penuh diaplikasikan. Sebab dengan diberlakukannya sistem ini, berpotensi akan menangkal tingkah laku negatif di kalangan pelajar seperti aksi bolos, ngebut di jalanan, kecanduan game atau gadget sepulang sekolah, dan kegiatan tak bermanfaat lainnya,” kata Kepala LPMP Kalteng, Krisnayadi Toendan, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (11/8/2016).

Terlepas masih menjadi wacana atau tidak, Krisnayadi yang juga mantan guru ini mengatakan dukungannya kepada keinginan Mendikbud baru tersebut, agar menjadi sebuah kebijakan nantinya. Jika sistem itu diterapkan, ia menyimpulkan tingkah anak didik lebih positif. Sebab setelah seharian penuh di sekolah, siswa pada malam harinya akan mereka lelah sehingga tidak akan menggunakan waktu istirahatnya dengan keluyuran pada malam hari. Karena itu wacana ini bagi dia, harus diapresiasi para pihak berkepentingan. 

“Karena dampaknya sangat besar bagi anak-anak kita. Supaya mereka memiliki daya juang dan daya saing. Toh pak Menteri kan tidak juga menegaskan mesti semua sekolah dituntut harus memberlakukan. Ya harus didahului dengan adanya sekolah percontohan misalnya, sehingga tidak semua sekolah menerapkan. Daerah terpencil atau  pelosok akan melihat dulu bagaimana hasil dari sekolah percontohan baru kemudian ikut menerapkan,”

Ini berbeda dengan pandangan anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, yang membidangi Pendidikan dan kesehatan, Subandi. Meski diakuinya, di Palangka Raya ada sekolah yang sudah menerapkan sekolah sampai sore sebelum digulirkannya wacana menteri itu. Menurut dia, tidak perlu seorang menteri melempar wacana yang itu tidak didahului dengan kajian mendalam. Jika bersikap seperti itu, tak ubahnya Menteri hanya lempar wacana agar mendapat tanggapan balik dari masyarakat.

“Tetapi kalau sekedar wacana, ya masih ada pro-kontra terus. Karena di pemerintahan itu harus dibutuhkan keputusan. Karena dunia pendidikan selalu berkembang, maka yang berkewenangan mengkaji adalah pemerintah pusat,” katanya.

“Jadi kalau ini sudah dari hasil kajian ya tidak masalah. Tetapi kalau belum dikaji tapi sudah diwacanakan dan digulirkan, ya jadi masalah. Kalau dilemparkan saja agar ditanggapi warga itu bukan kebijakan namanya. Itu hanya melempar isu,” tandasnya. 

Sementara itu Kasubdit Kesharlindung, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, Suharno M Sajim saat berkunjung ke Palangka Raya hanya mengatakan, Sekolah sehari penuh mungkin cocok di perkotaan, tetapi tidak cocok diterapkan di masyarakat perdesaan.

Di daerah pedesaaan, kata Suharno, mayoritas mata pencaharian orang tuanya sebagai petani. Pastinya orangtua lebih senang sekolah itu hanya berlaku setengah hari. Sebab sisa waktu dari anak-anak mereka  akan membantu orangtuanya. Sementara yang di perkotaan, banyak merasa setuju karena kesibukan orang tua begitu anak pulang tetapi orang tua tidak di rumah. Alhasil, anak pun jadi kurang terkontrol ketimbang masih terus di sekolah. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).