**Borneonews - Serang**, Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang.
Dalam penjelasannya, Nanang menyampaikan bahwa hal ini merupakan bagian dari amanat Pemerintah Pusat. Ia menegaskan pentingnya semua pihak untuk secara bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan suasana pemilihan yang damai, nyaman, adil, jujur, dan penuh sukacita. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nanang dalam sebuah acara di Serang.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk turut menjaga kondisi yang kondusif selama proses Pilkada serentak 2024. Menurut Nanang, pemilihan kepala daerah di daerah, khususnya di Kota Serang, bukanlah tanggung jawab penyelenggara pemilihan saja.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada tersebut juga melibatkan semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif, termasuk DPRD. Pilkada serentak tahun 2024 ini memerlukan kolaborasi dari semua pihak. Tidak hanya penyelenggara melainkan semua elemen harus saling mendukung, ujarnya.
Dukungan yang kuat merupakan hal yang vital untuk memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak, terutama di Kota Serang. Hal ini juga mencakup keterlibatan para pemangku kepentingan dan forum koordinasi pimpinan daerah (*Forkopimda*) untuk bersama-sama menjaga kondisi yang kondusif selama proses Pilkada.
Kita semua berharap pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Meskipun ada perbedaan pendapat, semua pihak tetap harus menjunjung tinggi ketertiban dan etika dalam proses ini, tambahnya.
Nanang juga mengungkapkan bahwa ia telah memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta tenaga harian lepas (THL) dan pegawai honorer, untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak pada calon-calon dalam Pilkada serentak.
Instruksi ini bukanlah hal baru. Sejak saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah, saya telah menyampaikan perlunya menjaga netralitas ASN. Ini semua demi terciptanya kondusivitas dalam pelaksanaan Pilkada dan menghindari keberpihakan terhadap salah satu calon, tutup Nanang Saefudin.
ANTARA
Wali Kota Serang Ingatkan ASN untuk Netral di Pilkada 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Komentar (0)
Memuat komentar…







