SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang terletak di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada hari Sabtu. Dalam rangka meninjau layanan imigrasi, beliau langsung berkeliling di Terminal 2 bandara tersebut, memeriksa berbagai fasilitas yang ada, mulai dari area keberangkatan hingga kedatangan penumpang. Selama kunjungan itu, Supratman juga mengevaluasi Ruang *Passenger Analysis Unit (PAU)* serta mempelajari rencana pengembangan area imigrasi yang ditujukan bagi keberangkatan umrah. Beliau menekankan pentingnya pelayanan yang optimal dan sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang telah ditetapkan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat menyebabkan keluhan dari masyarakat. “Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan SOP dan jangan sampai menyalahgunakan wewenang,” tegas Supratman dalam pernyataannya. Heni Yuwono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menjelaskan bahwa saat ini Bandara Internasional Juanda sedang menjalani proses penataan ulang untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia mendorong Kantor Imigrasi Surabaya untuk bersikap proaktif dalam setiap kegiatan operasional yang ada, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pelayanan imigrasi. “Kami juga berupaya untuk mendorong penggunaan *autogate* dalam proses pemeriksaan keimigrasian, agar Bandara Juanda dapat sejajar dengan Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” sambung Heni. Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat 22 konter pemeriksaan di baik terminal keberangkatan maupun kedatangan, dengan rencana penambahan 28 unit *autogate*. Rata-rata perlintasan harian di Bandara Juanda mencapai sekitar 3.000 penumpang untuk keberangkatan dan 4.000 penumpang untuk kedatangan. Slot waktu tersibuk terjadi setiap hari pada pukul 09.00 WIB dan 18.00 WIB. Heni berharap, pelayanan yang diberikan dapat berperan dalam peningkatan dan perkembangan ekonomi di Jawa Timur. Memasuki era pascapandemi COVID-19, ia mencatat bahwa Bandara Juanda mencatatkan peningkatan jumlah penumpang internasional yang signifikan. Hal ini berdampak positif bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di TPI Juanda yang telah mencapai Rp33,1 miliar selama tahun 2024. “Sebagian besar pendapatan berasal dari pembayaran *Visa on Arrival (VoA)*, yang mencapai Rp31,8 miliar. Sisa pendapatan berasal dari denda alat angkut dan denda *overstay* yang mencapai Rp1,28 miliar,” jelasnya. Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, memberikan keterangan tentang operasi TPI Juanda. Saat ini, bandar udara ini melayani penerbangan dari dan ke sejumlah maskapai internasional, termasuk Cathay Pacific, Malaysia Airlines, AirAsia, dan Garuda Indonesia. Rute-rute populer yang dilayani mencakup tujuan seperti Kuala Lumpur, Singapura, Brunei, dan Hong Kong. Dalam rombongan kunjungan ini, tampak pula para pimpinan tinggi pratama di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Karo Umum Asep Sutandar, Kadiv Administrasi Saefur Rochim, serta Kadiv Keimigrasian Herdaus dan Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari. ANTARA