**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (*IUP*) di wilayah tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa para saksi yang hadir dalam pemeriksaan ini dimintai keterangan mengenai proses pengurusan izin usaha pertambangan serta peran masing-masing dalam proses tersebut. Sebanyak 12 saksi menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur pada Kamis, 26 September.
Saksi-saksi yang diperiksa meliputi berbagai posisi dan latar belakang, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur, Abdullah Sani, serta Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Gubernur Kalimantan Timur, Abu Helmi. Selain itu, terdapat juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011-2014, Adinur, serta individu lainnya yang terlibat dalam proses pengurusan izin.
Lebih lanjut, KPK telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di provinsi ini sejak 19 September 2024 dan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun demikian, identitas serta jabatan dari ketiga tersangka tersebut belum bisa diungkapkan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Sebagai bagian dari upaya penyidikan lebih lanjut, KPK telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap ketiga orang tersebut. Pada 24 September 2024, KPK pun mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 yang menyatakan larangan bagi tiga warga negara Indonesia, yakni AFI, DDWT, dan ROC, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Tessa menambahkan bahwa larangan ini berlaku selama enam bulan, dan kebijakan ini diambil karena kehadiran ketiganya sangat diperlukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di Kalimantan Timur.
ANTARA
KPK Periksa Pejabat Kaltim Terkait Dugaan Korupsi IUP
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







